(Waka Kurikulum)
PENGERTIAN
DAN LATAR BELAKANG
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pelaksanaan Kurikulum di
semua jenjang pendidikan dasar dan menengah saat ini sudah diterapkan kurikulum
2013. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan kerangka dasar
Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar
(KD).
Kurikulum 2013 lebih menekankan pada
Kurikulum yang
dapat menghasilkan insan indonesia yang: Produktif, Kreatif, Inovatif, Afektif melalui
penguatan
Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan yang
terintegrasi.
Sejak
berlakunya Undang Undang RI No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, maka semua upaya pendidikan perlu disesuaikan dengan undang-undang
tersebut. Hal ini termasuk pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah yang
dilaksanakan melalui proses belajar mengajar harus berpedoman pada kebijakan
pelaksanaan kurikulum yang berlaku, sebagai penjabaran dari undang-undang
tersebut diatas.
Sebagaimana
dalam Undang Undang tersebut di atas, dijelaskan bahwa Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenal isi dan bahan pelajaran, serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Pasal
1 butir 9 UU RI No.2 tahun 1989). Kurikulum disusun untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta
didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis
dan jenjang masing-masing satuan pendidikan (Pasal 33 UU RI No.2 tahun 1989).
Dengan
memperhatikan uraian di atas, maka urusan kurikulum SMP Negeri 3 Selat sebagai
salah satu komponen yang bertugas membantu kepala sekolah dalam mengelola dan
melaksanakan kurikulum di SMP Negeri 3 Selat, berupaya menyusun program kerja
kurikulum sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan kurikulum di SMP Negeri 3
Selat.
DASAR
HUKUM / LANDASAN PENYUSUNAN KURIKULUM DI SMP NEGERI 3 SELAT
Sebagai
dasar dalam menyusun program kerja kurikulum di SMP Negeri 3 Selat adalah
sebagai berikut
1)
Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan BAKN No.0433/P/1993
dan No. 24 tahun 1993, tentang petunjuk pelaksanaan Jabatan guru dan Angka
Kredit Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0487/U/1992 tentang
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
2)
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1992 tentang Kurikulum
Pendidikan dasar
3)
Buku petunjuk Administrasi Sekolah lanjutan Tingkat Pertama (Dirjen Diknas)
4)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 202003) tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
5)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005)
tentang Standar Nasional Pendidikan.
6)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 68 Tahun 2013 tentang KD dan
Struktur Kurikulum 2013
7)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar
kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
8)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
9)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
10) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 68
Tahun 2013 tentang Kurikulum SMP/MTs.
TUJUAN
PENYUSUNAN KURIKULUM DI SMP NEGERI 3 SELAT
1)
Dari sudut manjemen program kerja kurikulum ini bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan semua unsur yang terlibat dalam proses belajar mengajar di SMP Negeri
3 Selat dalam hal merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan dan
mengendalikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
2)
Dari sudut Paedagogik program kerja kurikulum ini bertujuan untuk meningkatkan
mutu proses belajar mengajar itu sendiri melalui peningkatan disiplin yang tinggi.
3)
Dari sudut pelaksanaan kebijakan Departemen pendidikan Nasional, program kerja
kurikulum ini bertujuan untuk ikut serta dalam melaksanakan wajib belajar
Pendidikan dasar 9 tahun.
4)
Menghasilkan program perencanaan pengajaran yang lengkap dengan mengacu pada
kurikulum yang berlaku
5)
Pencapaian Standar Isi, pendekatan CTL, Materi Learning bagi peserta didik
6)
Menghasilkan siswa yang cerdas dan unggul dalam prestasi
7)
Terciptanya warga sekolah yang rukun, kompak dan solidaritas yang tinggi
berlandaskan nilai-nilai keagamaan
8)
Sebagai acuan bagi tenaga kependidikan di SMP Negeri 3 Selat dalam
penyenggaraan pendidikan pada umumnya dan proses belajar mengajar pada
khususnya
9)
Sebagai pedoman bagi para guru agar dapat melaksanakan tugas secara
optimal,sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai secara efektif dan
efisien
TARGET
DAN SASARAN KURIKULUM
1.
Target
Yang menjadi target program
kurikulum yaitu:
1. Tersusunnya administrasi
pengajaran yang baik
2. Terselenggaranya proses belajar
mengajar yang efektif dan efisien
3. Meningkatnya kedisiplinan guru,
siswa, dan personil sekolah lainnya
4. Meningkatnya mutu pendidikan
2.Sasaran
Sasaran program kurikulum yaitu:
1. Guru
Semua guru dapat mempersiapkan
perangkat administrasi pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku,
seperti:
- Program Tahunan
- Program Semester
- Silabus
- RPP
- Program Remedial
- Program Pengayaan
2. Tata Usaha
Semua pegawai tata usaha dapat
memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada guru maupun siswa untuk
kelancaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
Untuk mencapai tujuan seperti yang
tercantum di atas, maka langkah-langkah untuk mencapainya disusun sbb:
1. Menyusun Pembagian Tugas Mengajar
2. Menyusun Jadwal Pelajaran
3. Menentukan Wali Kelas
4. Menyusun daftar Pembina Ekstra
Kurikuler
5. Merumuskan SKKM bersama-sama
dengan guru
6. Membuat program Supervisi
kunjungan kelas
7. Membuat program Pelaksanaan UTS
semester ganjil
8. Membuat program UAS semester
ganjil
9. Menyusun rencana Pemantapan untuk
kelas IX
10. Menyusun perencanaan UTS
semester genap
11. Menyusun perencanaan UAS
semester genap
12. Menyusun perencanaan Ujian
Praktek
13. Menyusun perencanaan Ujian
Sekolah
14. Menyusun perencanaan Ujian
Nasional
LANGKAH
- LANGKAH KERJA URUSAN KURIKULUM
Untuk
mencapai daya serap minimal, urusan kurikulm SMP Negeri 3 Selat berusaha
menyusun beberapa program kegiatan meliputi :
- Menyusun program pengajaran
- Menyusun dan menjabarkan kelender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas dan jadwal pelajaran
- Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester, program satuan pelajaran dan persiapan mengajar, penjabaran dan sesuai kurikulum).
- Mengatur pelaksanaan kurikuler dan ekstrakurikuler
- Mengatur pelaksanaan program kriteria penilaian kenaikan kelas, criteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian raport dan STTB
- Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
- Mengatur pelaksanaan program remedial atau perbaikan dan pengayaan
- Mengkoordinasi, meyusun dan mengarahkan kelengkapan mengajar
10.
Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
11.
Mengatur pengembangan MGMP dan koordinasi mata pelajaran
12.
Melakukan supervisi administrasi kelas
13.
Melakukan persiapan program kurikulum
14.
Penyusunan laporan secara berkala
15.
Penyusunan Kurikulum SMPN 3 Selat
16.
Ujian tengah semester :
- Penyusunan kisi – kisi soal
- Penyerahan nilai
- Analisis soal
- Pembagian raport tengah semester
17.
Evaluasi semester ganjil dan Genap
- Penyusunan kisi – kisi soal
- Penyerahan nilai
- Pengumpulan nilai akhir semester ganjil/genap
- Analisa soal
- Pembagian rapor semester ganjil/genap
- Pembagian rapor semester ganjil/genap
18.
UAS/ UN Kelas IX
- Rapat persiapan UAS/ UN
- Penyusunan naskah soal UAS
- Rapat Kelulusan pengumuman UN
- Pembagian STTB
KLASIFIKASI
PROGRAM KERJA WAKASEK KURIKULUM
A.
PROGRAM UMUM
- Menyiapkan format pembelajaran yang dibutuhkan Guru Mata Pelajaran
- Membantu kepala sekolah mengurus kegiatan kurikulum intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk setiap guru bidang studi
- Menyediakan silabus untuk setiap guru bidang studi
B.
PROGRAM POKOK
KEGIATAN
AWAL
- Membantu Kepala Sekolah menyusun SK pembagian tugas mengajar guru
- Menyusun jadwal pelajaran
- Membantu Kepala Sekolah membuat SK pembagian tugas bagi tenaga kependidikan
- Membagi/menetapkan kelas sesuai dengan program
- Menyiapkan absensi siswa yang dipegang oleh masing-masing guru bidang studi
- Menyiapkan jurnal kelas
- Menyiapkan absensi masing-masing guru bidang studi
KAGIATAN
HARIAN
- Membantu Kepala Sekolah mengawasi BKM
- Membntu Kepala Sekolah dalam meningkatkan suasana pembelajaran yang efektif dengan menetapkan disiplin belajar siswa
- Membantu guru dalam mengatasi hambatan dalam KBM
- Membantu Kepala Sekolah mengawasi kegiatan pendalam materi
KEGIATAN
MINGGUAN
- Memberikan laporan kepada Kepala Sekolah tentang pelaksanaan KBM selama satu minggu
- Membantu Kepala Sekolah menyiapkan pelaksanaan upacara bendera setiap hari senin
- Memberi laporan tentang kegiatan pendalaman materi selama satu minggu
- Mengadakan pertemuan konsulidasi dengan masing-masing wakasek, guru BK dan wali kelas
KEGIATAN
BULANAN
- Mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan KBM dan ektrakurikuler
- Membantu Kepala Sekolah dalam mengevaluasi kegiatan pandalaman materi bulan sebeblumnya
- Mengadakan konsultasi dengan guru mata pelajarandan BK tentang kesulitan belajar dan absensi siswa
- Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan ulangan harian bersama ( UHB )
- Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan Midle semester/UTS
KEGIATAN
SEMESTERAN
- Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan ulangan semesteran
- Menyiapkan leger nilai raport semesteran yang bersangkutan
- Membantu Kepala Sekolah mengawasi wali kelas dalam mengisi buku raport
- Menghitung target kurikulum dan taraf serap masing-masing kelas pada setiap mata pelajaran
- Membantu Kepala Sekolah dalammengawasi pembagian buku raport
- Maembantu Kepala Sekolah dalam menyusun SK pembagian tugas guru semester genap
- Menyiapkan jadwal pelajaran Semester genap
- Jurnal kelas semester genap
- Absensi siswa semester genap
10.
Absensi masing-masing guru bidang studi untuk semester genap
KEGIATAN
AKHIR TAHUN
- Membantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional
- Mendampingi Kepala Sekolah dalam rapat penentuan kelulusan
- Membantu Kepala Sekolah dalam memproses STTB dan SKHUN
- Membantu Kepala Sekolah dalam pembuatan laporan peneyelenggaraan UN
Makasih Bli Ketut, Kenken kabare keluarga di Singaraja ?
BalasHapusterima kasih, sangat membantu infonya
BalasHapusmakasih , mohon ijin untuk jadi referensi kami
BalasHapustrimakasih..membantu sekali infonya..
BalasHapusterima ksih pk ketut telah membantu
BalasHapusThank pak.. Cukup membantu
BalasHapusTerima kasih Pak Ketut sangat membantu infonya
BalasHapusTerima kasih Pak Ketut sangat membantu infonya
BalasHapus